Sebelum menunaikan ibadah umroh atau haji, setiap jamaah perlu mendapatkan vaksinasi agar tubuh terlindungi dari berbagai penyakit. Hal ini disebabkan adanya jenis penyakit di luar negeri yang tidak ada di Indonesia. Akibatnya, orang Indonesia tidak memiliki sistem kekebalan tubuh yang bisa melawan penyakit ini.
Oleh karena itu, diperlukan berbagai jenis vaksin agar jamaah haji dapat terlindungi dari penyakit berbahaya yang ditularkan oleh orang di luar negeri. Pemberian vaksinasi dan imunisasi tersebut biasanya diberikan jauh hari sebelum keberangkatan agar sudah terbentuk kekebalan tubuh.
Apa saja jenis vaksinasi yang diperlukan sebelum berangkat Umroh atau Ibadah Haji? Yuk langsung saja kita bahas!
Jenis Vaksinasi Umroh dan Haji yang Harus Dilakukan Sebelum Berangkat
Latar belakang diwajibkannya pemberian vaksinasi atau imunisasi kepada para jemaah haji dan umroh adalah karena momen ibadah ini mempertemukan ribuan umat muslim dari seluruh penjuru dunia.
Karena melibatkan banyak orang, dikhawatirkan terjadi penyebaran bakteri dan virus dari satu orang ke orang lain. Berikut beberapa jenis vaksinasi yang diperlukan:
1. Vaksin Meningitis
Jenis vaksinasi umroh yang sangat diprioritaskan untuk diberikan ke semua jamaah adalah vaksin meningitis. Meningitis atau radang selaput otak disebabkan oleh bakteri gram negatif Neisseria meningitis. Bakteri ini dapat terbawa oleh orang yang berasal dari negara epidemik ataupun endemik meningitis.
Meningitis dapat menular melalui droplets saat bersin, batuk, menggunakan peralatan makan yang sama, dan sebagainya. Meski demikian, sebagian besar bakteri penyebab meningitis bersifat tidak menular.
Namun, untuk mengurangi risiko tertular penyakit meningitis, maka setiap jemaah yang akan berangkat ke tanah suci wajib diberikan vaksin meningitis. Sertifikat vaksin meningitis bahkan menjadi syarat diterbitkannya visa untuk umroh dan haji.
2. Vaksin Influenza
Vaksin influenza adalah salah satu vaksin yang perlu diberikan kepada setiap jemaah umroh dan haji dari kelompok anak-anak, usia lanjut serta wanita yang sedang hamil. Jenis vaksin ini perlu diberikan pada musim-musim tertentu yang sangat rawan terjadinya penularan penyakit influenza.
Vaksin influenza juga wajib diberikan kepada jamaah yang mempunyai kondisi di bawah ini:
- Mengidap HIV/AIDS
- Gagal jantung kronis
- Asma
- Mengidap penyakit paru-paru kronis
- Obesitas atau kelebihan berat badan
- Mengalami gangguan metabolik.
3. Vaksin Pneumonia
Pneumonia atau paru-paru basah adalah kondisi peradangan pada organ paru-paru yang disebabkan karena adanya infeksi. Infeksi yang terjadi pada paru-paru akan menyebabkan kantong-kantong udara (alveoli) dipenuhi oleh nanah atau cairan. Hal ini menyebabkan kesulitan bernapas bagi para penderitanya.
Vaksinasi umroh pneumonia sangat dianjurkan untuk didapatkan oleh setiap calon jemaah haji dan umroh yang mempunyai kondisi tertentu, seperti:
- Jamaah umroh usia 65 tahun ke atas;
- Pengidap penyakit kronis, seperti asma, penyakit jantung, gangguan ginjal dan diabetes;
- Anak-anak.
Jemaah haji di atas harus mendapat vaksinasi pneumonia sebelum berangkat ke Arab Saudi.
Tempat untuk Mendapat Vaksinasi Umroh dan Haji
Jamaah haji dan umroh bisa memperoleh vaksinasi meningitis di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit, maupun klinik yang sudah ditunjuk oleh panitia penyelenggara haji sesuai perundangan yang berlaku.
Jika Anda berada di daerah Jadetabek, Anda bisa mendapatkan vaksin meningitis dan lainnya dengan cepat, aman dan nyaman di Klinik Vaksinasi Vaxine Care yang berada di Jakarta Timur. Selain itu, Anda juga bisa sekaligus mendapatkan Sertifikat Vaksinasi Internasional (ICV) atau Buku Kuning.
Cek halaman layanan vaksinasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Mengenal Sertifikat Vaksinasi (ICV) atau Buku Kuning Umroh
Setiap jamaah yang sudah mendapatkan vaksinasi sebelum umroh dan haji maka akan mendapat International Certificate of Vaccination (ICV). Sertifikat Vaksinasi Internasional yang lebih dikenal sebagai Buku Kuning, berisi keterangan yang menunjukkan bahwa seseorang sudah memperoleh vaksinasi yang disyaratkan untuk menempuh perjalanan antar negara.
Pemegang buku kuning akan mendapat nomor seri nasional sesuai dengan negara penerbit sertifikat. Di dalamnya juga tertera lambang WHO, barcode, hologram Bakti Husada, yang tercetak dalam bahasa Inggris dan Prancis.
Apabila jamaah umroh dan haji belum mendapatkan Sertifikat Vaksinasi Internasional atau tidak dapat menunjukkan buku kuning, maka akan ada beberapa tindakan yang diberikan:
- Penundaan keberangkatan;
- Dikarantina di negara tujuan atau negara asal sesuai peraturan UU yang berlaku;
- Diberikan vaksinasi dan atau profilaksis.
Oleh karena itu, buku kuning adalah dokumen penting yang tidak boleh sampai tertinggal oleh jamaah haji dan umroh, serta harus dipersiapkan dengan matang. Jenis vaksin yang perlu diperoleh berbeda-beda tergantung permintaan negara tujuan kunjungan.
Tahap Pemeriksaan Kesehatan yang Diwajibkan untuk Jemaah Haji
Setelah jamaah memperoleh vaksinasi umroh dan haji sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan, maka hal berikutnya yang wajib dilakukan adalah menjalani pemeriksaan kesehatan. Peraturan ini tertera di dalam Permen Kesehatan Nomor 15 tahun 2016 terkait Istithaah Kesehatan Jamaah Haji.
Istitha’ah adalah istilah yang dipakai untuk menggambarkan kondisi jamaah sehat baik secara fisik dan mental sehingga mampu melaksanakan rangkaian ibadah haji dan umroh. Ada tiga tahapan pemeriksaan kesehatan yang harus dilalui oleh jamaah sebagai berikut.
1. Tahap Pemeriksaan Kesehatan Pertama.
Tahap pemeriksaan kesehatan yang pertama bisa Anda dapatkan melalui tim pemberi pelayanan kesehatan yang ada di beberapa puskesmas di daerah tertentu. Pemeriksaan tahap pertama sudah harus dilakukan ketika peserta ibadah haji ingin melakukan pendaftaran agar memperoleh kuota keberangkatan.
2. Tahap Pemeriksaan Kesehatan Kedua.
Pada tahap ini, pemeriksaan diselenggarakan oleh tim penyelenggara kesehatan haji kota atau kabupaten yang ada di rumah sakit maupun puskesmas. Tahap pemeriksaan kesehatan kedua akan dilakukan ketika jamaah haji sudah memperoleh kepastian jadwal keberangkatan.
Ada empat jenis hasil pemeriksaan tahap kedua ini, yaitu:
- Jamaah memenuhi syarat kesehatan;
- Jamaah memenuhi syarat kesehatan dengan pendampingan;
- Jamaah tidak memenuhi syarat kesehatan sementara;
- Jamaah tidak memenuhi syarat kesehatan.
3. Tahap Pemeriksaan Kesehatan Ketiga.
Pemeriksaan kesehatan tahap ketiga dilaksanakan dalam rangka untuk menentukan apakah jamaah haji layak berangkat ke tanah suci atau tidak. Hal ini sebagaimana yang diatur di dalam peraturan penerbangan internasional untuk menentukan kelayakan terbang jamaah haji. Pemeriksaan kesehatan tahap ketiga dilaksanakan oleh panitia penyelenggara ibadah haji.
Persiapkan Diri dengan Vaksinasi Sebelum Umroh/Ibadah Haji
Vaksinasi umroh akan diberikan jauh hari sebelum waktu keberangkatan agar terbentuk sistem kekebalan tubuh yang efektif untuk mencegah penularan penyakit. Dari sekian jenis vaksinasi yang diberikan, ada beberapa yang diprioritaskan atau diwajibkan seperti imunisasi meningitis dan influenza sesuai musim.
Vaxine Care merupakan Klinik Vaksinasi yang memberikan layanan vaksin meningitis, pneumonia, dan influenza secara resmi dan aman. Layanan kami sudah termasuk ICV atau Buku Kuning yang Anda butuhkan sebagai dokumen persyaratan keberangkatan. Anda bisa mendapatkan vaksin dari rumah maupun ke klinik kami langsung.
Hubungi Tim Vaxine Care untuk informasi lebih lanjut.
Telah ditinjau oleh: dr. Patricia Vina Suriani